Momentum Rasulullah SAW dan Para Sahabat dalam Fathu Makkah

Selasa 18-07-2023,14:23 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, PALPRES.COM – Fathu Makkah atau Pembebasan Kota Makkah berawal pada tahun 6 Hijriah atau ketika 628 Masehi, Kaum Muslimin dan Kaum Musyrikin Quraisy menandatangani gencatan senjata 10 tahun Perjanjian Hudaybiyyah.

Perjanjian ini disepakati oleh Nabi Muhammad SAW yang diwakilkan Ali bin Abi Thalib.

Awalnya, perjanjian ini seolah menyudutkan Kaum Muslimin, karena orang yang ingin hijrah dari Makkah ke Madinah harus dikembalikan ke Makkah, sementara sebaliknya harus ditahan di Makkah dan tak boleh kembali ke tempat asalnya.

Ketidakadilan ini membuat Umar bin Khattab sempat proses, tetapi Rasulullah menenangkannya.

BACA JUGA:Asal Mula Cicak Boleh Dibunuh Terdapat pada Kisah Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS

Kesepakatan ini menjadikan Kaum Muslimin bisa fokus menebar dakwah Islam secara luas ke penjuru kabilah Arab.

Dalam waktu yang singkat, Rasulullah SAW berhasil menyatukan sebagian besar Jazirah Arab dalam naungan Islam, sesuatu yang di luar dugaan Kaum Musyrikin Quraisy.

Abu Sufyan yang saat itu menjadi pemimpin Quraisy mulai panik karena ternyata kesepakatan Hudaibiyah itu malah membuat keuntungan Kaum Muslimin.

Lebih ruginya lagi, gencatan senjata ini menjadi hangus ketika Banu Bakr, seorang sekutu kaum Quraisy, menyerang Banu Khuza'ah, yang baru menjadi sekutu kaum Muslimin.

BACA JUGA:Kisah Syahidnya Khalifah Umar bin Khattab dan Wasiatnya

Penyerangan Banu Bakr menjadi kesalahan bagi Quraisy karena memicu kehancuran perjanjian Hudaibiyah di waktu yang sangat merugikan pasukan mereka dan sangat menguntungkan Kaum Muslimin.

Banu Khuza'ah segera mengirim delegasi ke Madinah agar dapat memberi info Nabi Muhammad tentang pelanggaran gencatan senjata ini. Mereka meminta bantuan dari umat Islam Madinah sebagai koalisi mereka.

Setelah insiden itu, Musyrikin Quraisy kelabakan, bahkan Abu Sufyan datang sendiri ke Madinah untuk bertemu Baginda Nabi. Dia mengajukan permohonan mempertahankan perjanjian dan menawarkan kompensasi harta.

Namun terlambat, Pasukan Muslimin telah berkumpul untuk memihak Banu Khuza'ah yang diserang Banu Bakr. Walaupun mereka belum tahu, akan dibawa kemana ribuan tentara muslim itu oleh Rasulullah SAW.

BACA JUGA:Kisah Muhammad Al-Fatih, Penakluk Konstantinopel yang Jago Strategi Perang Urat Syaraf

Kategori :