JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat Indonesia baik itu di perdesaan maupun di tengah kota.
Seperti di bulan Juli 2023 ini, terdapat banyak sekali bantuan yang terus digelontorkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bantuan sosial atau bansos yang akan cair dalam waktu dekat ini adalah Bansos PKH dengan golongan ibu hamil.
Dimana setiap kali pencairan, setiap KPM kategori ibu hamil ini akan menerima bansos sebesar Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun.
BACA JUGA:HORE! 2 KPM Ini Dapat Bansos Rp750.000, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap KPM agar bisa mendapatkan bansos ini ditahun 2023.
Oleh karena itu, pastikan semua syaratnya terpenuhi agar bisa mendapatkan bansos ini.
Karena, tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan ini.
Hanya ada 2 kategori KPM yang termasuk dalam penerima bantuan senilai Rp750.000.
BACA JUGA:Meski Sudah Masuk DTKS, Ini 7 Alasan Kamu Tak Dapat 2 Bansos Kemensos
Jika merujuk pada jadwal yang ada, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini paling cepat, dan paling lambat September nanti.
Masih harus menunggu SP2D dan juga surat resmi penyalurannya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar kamu bisa mendapatkan bansos ini ditahun 2023.
Pertama, pastikan mereka merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM di Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000