- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lengkapi data informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Isi kode captcha yang ditampilkan
- Selanjutnya, klik tombol "Cari Data"
- Hasil pencairan akan menampilakan halaman nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.
Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Pencairan bansos PKH 2023 ini akan dibagikan setiap tiga bulan selama setahun.
Bantuan dari pemerintah ini ditujukan untuk KPM yang keluarganya miskin dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima manfaat PKH 2023, dapat mencairkan bansos melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara maupun juga Kantor Pos Indonesia.*