Selain itu, di wilayah Aceh, sudah ada KPM yang menerima penyaluran melalui Bank BSI dengan nominal Rp225.000.
Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini dilakukan secara bertahap karena melalui berbagai tahapan di Kementerian Sosial, termasuk proses verifikasi data di Pusdatin.
Sehingga, penerima bantuan PKH Tahap 3 baru sebagian kecil dari total 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disasarkan.
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako juga disalurkan dalam alokasi 3 bulan (Juli, Agustus, dan September) dengan total bantuan sebesar Rp. 600.000.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Saldo BLT Rp1.000.000 Masuk Rekening KPM, Ini Cara Cek Penerimanya
KPM yang menerima PKH Tahap 3 juga berhak menerima BPNT Sembako, meskipun penyalurannya juga dilakukan secara bertahap.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima PKH Tahap 2, informasi dapat diakses melalui website SIK-NG yang dipegang oleh Pendamping Sosial PKH, Operator SIK-NG tiap daerah, Dinas Sosial, pihak desa, maupun kelurahan.
Informasi juga dapat diperoleh secara online melalui aplikasi usul-sanggah yang tersedia di Playstore atau website www.cekbansos.go.id.
Diharapkan, proses penyaluran bantuan PKH Tahap 3 dan BPNT Sembako dapat berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga penerima manfaat. *