Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.
Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.
Siapa saja kategori penerimanya?
BACA JUGA:CATAT! Agustus Ini 2 Bansos Dicairkan Sekaligus 3 Bulan, Berikut Penjelasan Lengkapnya
PKH Plus ini sejatinya hanya diberikan kepada 2 kategori KPM yaitu lanjut usia (Lansia) usia 70 tahun ke atas dan Disabilitas.
Saat ini penyalurannya sudah mulai merata di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM.
Selain itu, juga ada bantuan lain yang akan disalurkan kepada para KPM yaitu BLT Dana Desa.
BACA JUGA:Siapkan Dompetmu! 6 Bansos Cair Bulan Juli 2023, PKH, PIP, BLT DD, dan Bantuan Beras
BLT Dana Desa saat ini berganti nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.
Saat ini sudah mulai akan disalurkan kepada KPM BLT Kemiskinan Ekstrem untuk periode Juli-September senilai Rp900.000.
BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan anggaran dana desa.
Sehingga setiap desa berbeda jumlah penerimanya.
BACA JUGA:CATAT! 5 Bansos Ini Akan Disalurkan Serentak Akhir Juli, Cuma Modal KTP Kamu Bisa Dapat
Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.