BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan bagi warga desa dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.
Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.
Diharapkan dengan adanya penyaluran bantuan ini dapat meringankan perekonomian masyarakat miskin di Indonesia dan juga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:KPM Berbahagia, 3 Bulan Sekaligus 2 Bansos Ini Cair Bersamaan Total Rp900.000
Demikianlah informasi terkait bantuan tambahan Rp2.000.000 untuk KPM wilayah tertentu dan update pencairan BLT Dana Desa/Kemiskinan Ekstrem 2023.
Semoga bermanfaat.*