PALEMBANG, PALPRES.COM- Ratusan massa menggunakan atribut baju hitam mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu 26 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ratusan massa tersebut merupakan warga Tegal Binangun khususnya Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, mereka konvoi menuju kantor Gubernur.
Kedatangan warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Bakal Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Kenapa, Ini Alasannya?
Aksi kali ini kali ketiga, jika sebelumnya telah berlangsung pada bulan Puasa dan bulan Juni 2023 di wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.
Mereka sendiri menuntut untuk daerahnya tidak masuk dalam Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022.
Padahal, latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.
Warga ini pun tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (Formas Manara Padi) Bersatu.
BACA JUGA:Palembang Yes! Warga Tegal Binangun Ancam Ngadu ke Presiden, Tolak Permendagri 134 Tahun 2022
Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH mengatakan, aksi ini kali ketiga.
“Jika sebelumnya berlangsung di wilayah komplek. Kali ini, warga akan menuju ke kantor Gubernur,” kata Suhardi.
Lanjut Suhaidi, aksi ini pun telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.
Dalam aksi warga kali ini, meliputi 4 RT antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.
BACA JUGA:Tolak Permendagri 134 Tahun 2022, Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Jumlah Massanya