RDPS
Honda

14 Tuntut Ratusan Buruh di Palembang pada Aksi Damai May Day, Salah Satunya Hapus Omnibus Law

14 Tuntut Ratusan Buruh di Palembang pada Aksi Damai May Day, Salah Satunya Hapus Omnibus Law

Para buruh ini melakukan aksi long march dari pelataran Benteng Kuto Besak dan diakhiri dengan menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Sumsel pada Rabu 1 Mei 2024-humas polda sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day, ratusan buruh di Palembang menggelar aksi damai.

Dalam aksi damai tersebut, para buruh ini menuntut agar pemerintah mencabut omnibus law.

Selain itu mereka juga menyerukan pemerintah agar mendukung para buruh dan menyetop segala bentuk PHK.

Para buruh ini melakukan aksi long march dari pelataran Benteng Kuto Besak dan diakhiri dengan menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Sumsel pada Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengguna iPhone Wajib Tahu! Ternyata Ini Loh Perbedaan yang Terasa Banget Antara iPhone 11 dan iPhone 13

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2024 di Palembang Makin Berkilau, Cek Daftar Ukuran dan Rincian Harganya

“Pada prinsipnya aksi kita sama dengan aksi nasional.

Yang paling utama adalah terkait omnibus law dan penolakan PP No 51 Tahun 2023 tentang pengupahan yang masih tidak berkeadilan,” terang Humas KASBI Sumsel, Cerah Buana, Rabu 1 Mei 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, kenaikan UMP untuk provinsi Sumsel pada tahun 2023 hanya 1,55%.

Karena itulah pihaknya juga meminta pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumsel agar lebih berperan aktif terhadap perlindungan buruh yang ada di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:WASPADA! Sebagian Besar Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari Ini

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan: Selamat Hari Buruh! Kerjasama yang Solid Ciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif

Termasuk perlindungan terhadap buruh perempuan yang terkait dengan isu pelecehan seksual hingga kekerasan yang terjadi di tempat kerja serta hak-hak lain yang dibutuhkan para buruh.

“Pada May Day tahun 2024 ini, kita menyuarakan tentang perlindungan para buruh perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: