MUBA, PALPRES.COM- Pasca terjadinya ledakan tempat masakan minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat 28 Juli 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.
Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel didampingi Satreskrim Polres Muba, Polisi Militer, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya melakukan penertiban Illegal refenery atau tempat masakan minyak ilegal.
"Hari ini kita lakukan penertiban pasca insiden kebakaran tersebut, " kata Kapolres Muba AKBP Imam Syafii melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto.
Dalam penertiban ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polisi Militer, Forkopimcam Kecamatan Babat Toman.
BACA JUGA:Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
"Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri," tegas Morris.
Tidak hanya itu, penertiban yang dilakukan yakni melakukan pembongkaran tungku yang ada di lokasi minyakan khususnya di Kelurahan Mangun Jaya.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas dari warga melakukan pemasakan tradisional tersebut.
"Kita disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, " ucapnya.
BACA JUGA:Polres Muba Tertibkan Sumur Ilegal di 2 Lokasi, Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan, Ini Hasilnya?
Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.
"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tegas kasat
Sementara, Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, menambahkan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.
"Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan, karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan.