Diburu Kolektor! 3 Uang Kuno Langka dan Mengandung Emas Bisa Bikin Kaya Pemiliknya, Kamu Masih Simpan?

Jumat 04-08-2023,18:37 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Namun, tahukah kamu bahwa uang kertas pecahan Rp5.000 ini sangat sulit ditemukan di pasaran? 

Uang ini termasuk dalam kategori barang langka. 

BACA JUGA:Paling Mahal! 5 Koin Kuno Ini Jadi Incaran Kolektor, Kamu Ada Ga?

Meskipun sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran, namun nilai sejarah dan keunikan yang dimilikinya membuat uang ini menjadi buruan para kolektor.

Pada tahun 1950-an, uang kertas pecahan Rp5.000 merupakan uang yang sangat mahal. 

Hanya orang-orang kaya yang memiliki kesempatan untuk memilikinya. 

Bahkan, satu lembar uang Rp5.000 pada masa itu sudah cukup untuk membeli sebuah motor. 

Jika dibandingkan dengan nilai mata uang saat ini, jumlah tersebut mungkin setara dengan puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Berikut Deretan Koin Kuno Paling Diburu Kolektor, Nomor 7 Harganya Mencapai Rp100 Juta Per Keping

Karena kelangkaannya, sekarang uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 1958 memiliki harga yang tinggi.

Menurut informasi, saat ini uang ini dihargai sekitar Rp500 ribu per lembar. 

Hal ini menunjukkan betapa mahalnya nilai yang melekat pada uang kertas langka ini dan tingginya minat kolektor untuk memilikinya.

Jika kamu memiliki uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 1958 ini, penting untuk menjaganya dengan baik. 

Simpan di tempat yang aman dan terhindar dari kerusakan atau hilang.

Jika kamu berencana menjual uang ini, pastikan bertransaksi dengan penjual yang terpercaya dan mengetahui nilai yang sebenarnya.

Perhatikan pula kondisi uang kertas tersebut dan pastikan ada sertifikat keaslian yang menyertainya sebagai bukti autentikasi. *

Kategori :