- Calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Calon penerima berstatus pelajar
- Calon penerima menyandang anak yatim, piatu atau yatim piatu.
Untuk itu Kementerian Sosial meminta para SDM PKH dan pendamping sosial berperan aktif untuk melakukan pengecekkan calon penerima bantuan atensi YAPI.
BACA JUGA:2 BLT Cair Serentak Hari Ini, Wilayah Mana Saja, Simak di Sini
Sementara itu, informasi tambahan terkait penyaluran bantuan PKH tahap 3 untuk alokasi bulan Juli-September 2023.
Perlu diketahui, jika saat ini penyaluran bantuan PKH tahap 3 sedang dalam proses.
Kemungkinan besar pencairannya akan berlangsung merata di seluruh wilayah di Indonesia pada bulan Agustus ini.
Beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran bantuan sosial dari Kemensos ini mengalami keterlambatan salah satunya dikarenakan lamanya proses pemuktahiran data KPM.
Seperti diketahui, Kementerian melakukan pemuktahiran data setiap bulannya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan data-data KPM valid dan padan, sebelum akhirnya dikeluarkan SK penyaluran bantuan sosial.
Nah proses pemuktahiran data ini cukup memakan waktu, sehingga penyaluran bantuan sosial mengalami keterlambatan.
Faktor lainnya adalah pemenuhan kuota penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:BLT Dana Desa Juli-September Rp900.000 Cair Agustus Ini, Berikut Kategori Penerimanya
Untuk bantuan PKH diperuntukkan bagi 10 juta KPM.