Gelaran Lomba HUT RI ke-78 di SMP Negeri 1 Sekayu Diduga Ada Pungli Berkedok Sumbangan? Benarkah Demikian

Rabu 16-08-2023,08:41 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA, PALPRES.COM- Beredar informasi yang tidak mengenakan terjadi di SMP Negeri 1 Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dimana, adanya dugaan pungutan liar (pungli) berbalut sumbangan untuk kegiatan perlombaan HUT Republik Indonesia (RI) ke-78 di sekolah tersebut.

Kabar itu sendiri dikeluhkan sejumlah wali murid karena terkesan dipaksakan.

Informasi diperoleh bahwa kegiatan lomba HUT RI ke-78.

BACA JUGA:Diduga Ada Pungli PPDB di SMA Negeri 2 Tungkal Jaya, Netizen: Mau Sekolah Negeri, Harus Bayar Jutaan Rupiah

pihak Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) SMP Negeri 1 Sekayu tengah menyelenggarakan perlombaan.

Namun, dalam kegiatan lomba peringatan HUT RI ke-78, para siswa dipungut uang sukarela sebesar Rp 7 ribu.

Akan tetapi yang menjadi keluhan itu, uang sukarela itu bila tidak dilakukan siswa-siswi bisa dikenakan denda pada kelasnya sebesar Rp 100 ribu.

“Siswa-siswi dipintai uang sukarela untuk lomba 17 agustuan sebesar Rp 7 ribu. Yang berat itu kalau siswa tidak menyumbang, katanya kena denda Rp 100 ribu,” ucap salah satu wali murid.

BACA JUGA:Dituding Pungli Pemberian Motor Aerox untuk PKB, Kepala Dinas Ini Tetap Santai

Menanggapi hal informasi tersebut Kepala SMP Negeri 1 Sekayu, Nuriani ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam hingga whatsapp belum ada jawaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Drs Iskandar Syahrianto ketika dikonfirmasi terkait ada uang sukarela yang dipungut sekolah untuk penyelenggaraan lomba HUT RI ke-78.

Iskandar menegaskan, bahwa hal tersebut sangat dilarang. Sebab, perayaan lomba sendiri tidak perlu memberatkan siswa.

Apalagi perayaan HUT Kemerdekaan RI tentunya harus merayakan dengan kesenangan.

BACA JUGA:Diikuti 85 Peserta, Lomba Catur HUT Kemerdekaan RI di Muba Pakai Sistem Ini

Kategori :