Citraland
Honda

Modus Pungli Buat Adminduk Melalui Medsos Ditemukan di Muba, Begini Cara Kerjanya

Modus Pungli Buat Adminduk Melalui Medsos Ditemukan di Muba, Begini Cara Kerjanya

Kajari Muba Roy Riyadi Didampingi Kadis Dukcapil Muba Demon Herdian Eka Suza Pada Acara FGD Optimalisasi Pelayanan Adminduk Secara Online-Offline. -Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pungutan Liar (Pungli) ditemukan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. 

Hal itu diakui Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba Demon Herdian Eka Suza dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi dan Evaluasi Pelayanan Online-Offline Adminduk untuk menghindari Pungli, Kamis 29 Agustua 2024.

Dijelaskan Demon, penemuan pungli itu berdasarkan adanya laporan yang diterima pihaknya melalui pesan Whatsapps. 

"Dari laporan itu lah diketahui bahwa modus dilakukan oleh oknum masyarakat yang memberikan jasa pengurusan Adminduk di Dinas Dudcapil Muba," kata Demon. 

BACA JUGA:Bantu Penyandang Disabilitas Akses Layanan Adminduk

BACA JUGA:Warga Serbu Layanan Adminduk Gratis di Muba Expo 2023, Ada yang Cetak Ulang KTP Rusak

Untuk modusnya sendiri, oknum masyarakat itu menawarkan melalui media sosial (medsos) seperti Facebook maupun Instagram. 

Mereka memberikan tarif mulai dari membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan, dan lain sebagainya. 

"Untuk di Muba ini sudah 3 kecamatan yang ditemukan modusnya seperti itu," ujarnya. 

Meskipun begitu, Mantan Camat Lais ini pun tak menampik bahwa oknum masyarakat melakukan hal tersebut tentunya pasti ada yang membantu terlebih di Dukcapil sendiri. 

BACA JUGA:Inilah Skandal Dugaan Pungli Bakal Tol Terpanjang Indonesia di Jawa Barat dan Jawa Tengah

BACA JUGA:Semangat Hari Pahlawan, Pj Bupati Muba Tegaskan Masalah Ini dan Ada Pungli Laporkan

Padahal saat ini sudah sistem digitalisasi dan di setiap desa pun ada aplikasi SIP OKE yang dikelola perangkat desa.

Aplikasi itu sendiri bertujuan membantu masyarakat yang gaptek atau kesulitan mengupload berkas-berkas persyaratan untuk Adminduk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: