PALEMBANG, PALPRES.COM – Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memberikan wewenang penuh kepada Satuan Pengawas Internal dalam mengawasi area strategis dan pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan arahan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang terus memperkuat peran dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si mengatakan, kualitas perguruan tinggi dan proses pelayanan publik berjalan maksimal akan terwujud dengan memberikan peran dan fungsi yang kuat kepada SPI.
“Memberikan porsi besar tentang peran dan fungsi SPI akan memberikan dampak besar berjalannya pengawasan internal sebuah universitas," jelas Prof Nyayu.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia! Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Raih Akreditasi Unggul, Apa Keunggulannya?
Oleh sebab itulah, UIN Raden Fatah memberikan wewenang penuh untuk SPI melakukan pengawasan berfokus pada area strategis dan pelayanan publik,.
Dalam hal itu juga, Prof Nyayu menerima buku laporan tim SPI menyangkut beberapa fokus pengawasan dan pengendalian di semester I Tahun 2023.
Prof. Nyayu Pengawasaan yang dilakukan meliputi pengawasan terhadap kinerja, capaian dan evaluasi renstra, pengadaan barang dan jasa, barang milik negara (BMN).
Selanjutnya kerjasama bisnis dengan perbankan dan pengawasan teknologi informasi.
Sementara fokus laporan pengendalian menyangkut pengendalian Indikator Kinerja Utama (IKU), Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dan Itjen, Remunerasi, Maturity Rating Badan Layanan Umum(BLU).
Kemudian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Lalu Manajemen Risiko dan perkembangan digitalisasi pengawasan dan pengendalian di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Lebih lanjut, Prof. Nyayu menyebutkan laporan pengawasan dan pengendalian ini merupakan upaya dalam mewujudkan good university governance.
BACA JUGA:Pakar Hukum dari Berbagai Belahan Dunia Diskusi di FSH UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Apa?