Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Jumat 18-08-2023,14:51 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Pertama buat akun terlebih dahulu. 

Jika sudah, kamu tinggal log in. 

Dengan memasukan nomor NIK, dan KK. 

Maka akan muncul bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya. 

BACA JUGA:5 Objek Wisata di Palembang, Ada Satu Tempat Sakral Sekali dan Biasanya Dijadikan Meditasi, Penasaran?

Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Data tersebutlh yang dipakai Kemensos, dalam menyalurkan banyak bansos yang ada. 

Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos. 

Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada. 

BACA JUGA:Bergelar Kota Terkecil di Indonesia, Tapi Simpan Banyak Keindahan Alam, Ini 7 Objek Wisata Andalannya

Kemudian disahkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). 

Jika kamu ingin memasukan nama ke dalam DTKS, pastikan NIK, dan KK sudah online dan padan. 

Serta terkhusus PKH, memiliki minimal salah satu dari keenam komponen yang telah ditetapkan, anak sekolah, lansia, disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak balita. 

Caranya melalui pengajuan online pada aplikasi usul-sanggah, dan offline melalui pengajuan pemda setempat.

BACA JUGA:Sekali Klik Saldo DANA Gratis Rp500 RIbu Langsung Cair Lewat Aplikasi Julo, Begini Caranya

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *

Kategori :