Pertama buat akun terlebih dahulu.
Jika sudah, kamu tinggal log in.
Dengan memasukan nomor NIK, dan KK.
Maka akan muncul bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data tersebutlh yang dipakai Kemensos, dalam menyalurkan banyak bansos yang ada.
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
Kemudian disahkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Jika kamu ingin memasukan nama ke dalam DTKS, pastikan NIK, dan KK sudah online dan padan.
Serta terkhusus PKH, memiliki minimal salah satu dari keenam komponen yang telah ditetapkan, anak sekolah, lansia, disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak balita.
Caranya melalui pengajuan online pada aplikasi usul-sanggah, dan offline melalui pengajuan pemda setempat.
BACA JUGA:Sekali Klik Saldo DANA Gratis Rp500 RIbu Langsung Cair Lewat Aplikasi Julo, Begini Caranya
Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *