Dengan adanya keterangan ‘Sudah SPM’ ini artinya sedikit lagi menuju diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan surat pemindahbukuan rekening.
Barulah ada proses penyaluran dari pihak PT Pos Indonesia.
Memang, untuk pencairan via Pos sedikit memakan waktu karena pihak Pos harus mencetak danom terlebih dahulu, dimana nantin dituangkan di dalam surat undangan yang harus didistribusikan atau yang harus dibagikan ke KPM.
Tentu setiap daerah proses penjadwalan pencairannya berbeda-beda dan akan dirampungkan 100 persen hingga akhir September 2023.
Untuk yang cair lewat Kantor Pos kemungkinan besar dicairkan pada akhir Agustus 2023.
BACA JUGA:CEK SALDO! Bansos PKH dan BPNT Cair di Tanggal Ini, Pastikan Kamu Sebagai Penerima
Sementara untuk pencairan lewat KKS, juga sudah sebagian KPM yang keterangannya ‘Sudah SPM’.
Namun proses pencairannya terbilang lebih cepat dari yang lewat Pos.
Untuk pencairannya juga tidak mengenal waktu, bisa saja dihari libur.
Sementara itu, bagi para KPM yang akan menerima pencairan bantuan baik itu yang lewat KKS maupun lewat POS harap mempersiapkan berkas-berkasnya.
Seperti menyiapkan kartu KKS dan jangan lupa nomor pin nya ya.
Begitu juga yang cair lewat Pos harap membawa surat undangan, dan kartu kependudukan seperti KK dan KTP saat akan mengambil bantuan.
Untuk penyaluran lewat Pos akan menyasar 83 wilayah di Indonesia.
Sementara yang cair lewat KKS ATM Himbara untuk 431 wilayah di Indonesia. *