Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Sabtu 19-08-2023,19:35 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

BACA JUGA:TERBARU! Deretan 4 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor, Harganya Bikin Kaya Mendadak

7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

8. Cacat total tetap

9. Meninggal dunia

10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair di 4 Bank Ini, Cek Jadwalnya

11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen

 

Sementara untuk berkas yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

6. NPWP (jika ada).

 

Kategori :