Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba H Irwan Syazili SSos MSi menjelaskan, bahwa pada 12 Agustus sebagai Hari UMKM Nasional.
Tepatnya 6 tahun yang lalu dalam, kongres UMKM pada 25-26 Mei 2016 di Yogyakarta.
"Pada tahun 2022 melalui APBD Dinaa Koperasi, UKM Kabupaten Muba memberikan bantuan modal usaha berupa sarana dan prasarana kepada pelaku usaha sebesar Rp 2.153.444.063.
Lalu pada tahun 2023 ini melalui APBD-induk, memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana sebesar Rp1.077.462.500 untuk kecamatan Sekayu berupa bantuan peralatan pertukangan sebanyak 10 UMKM, bantuan peralatan mesin jahit sebanyak 40 UMKM dan Bantuan peralatan kuliner sebanyak 20 UMKM.
BACA JUGA:3 Kota Tertua yang Ada di Dunia, Berdiri Sejak Sebelum Masehi Hingga Saat Ini, Kota Apa Saja?
Kemudian APBD perubahan tahun 2023, adanya penambahan program/ kegiatan pokir DPRS bantuan UMK ebanyak 38 jenis bantuan dengan jumlah total sebesar Rp 2.361.904.029,"jelasnya. *