Mengenai besaran bantuan yang didapat, masih akan sama dengan tahap sebelumnya.
Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan.
Dimana penyaluran per dua bulan sekali.
Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun.
Lalu, anak SD/Sederajat Rp1.000.000 per tahun, SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun.
Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total Rp1.500.000 untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).
Apabila kamu ingin mengecek apakah namamu atau orang terdekat masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, silakan login di laman www.cekbansos.go.id.
Tapi sebelum itu buat akun terlebih dahulu.
BACA JUGA:Cair di Bank Mandiri, Bansos BPNT Juli-Agustus Rp400.000 di Daerah Ini
Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja.
Apabila kamu menjadi salah satu penerima, maka namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.
Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3.
Kamu harus melakukan pengajuan diri, agar masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data inilah yang dipakai Kemensos RI dalam menyalurkan bansos reguler, maupun yang sifatnya kondisional.
Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.