PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerapkan pembangunan jalan layang atau flyover sejak tahun 2000-an.
Salah satunya Flyover Simpang Polda di Kota Palembang yang merupakan salah satu jalan layang yang ada di Bumi Sriwijaya.
Flyover atau jalan layang ini terbentang sepanjang 400 meter, dan bentang utamanya sepanjang 230 meter.
Dengan pantang total mencapai 400 meter, lebar Flyover Simpang Polda di Kota Palembang ini adalah 18 meter.
BACA JUGA:5 Tanaman Hias yang Tahan Kondisi Musim Kemarau, Nomor 3 Punya Kemampuan Menyimpan Air
Diketahui, Flyover Simpang Polda ini telah diresmikan sejak tahun 2008 di masa kepemimpinan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Peresmian jalan layang sepanjang 400 meter di Kota Palembang ini dilakukan bersamaan dengan infrastruktur lainnya.
Diantaranya Jembatan Air Teluk II hingga Rusunawa Mahasiswa Universitas Sriwijaya juga diresmikan bersamaan dengan Flyover Simpang Polda Sumatera Selatan.
Pembangunan Flyover Simpang Polda sepanjang 400 meter di Kota Palembang ini diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Harganya Tembus Rp2 Miliar, Motor Listrik Termahal Ini Hanya Diproduksi 2 Unit
Arus lalu lintas yang akan lancar setelah adanya Flyover Simpang Polda di Kota Palembang adalah yang menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, yang berjarak hanya memakan waktu 20 menit.
Selain itu, kehadiran Flyover Simpang Polda juga akan memecah lalu lintas jarak jauh dengan jarak lokal.
Proyek flyover Simpang Polda yang diresmikan tahun 2008 ini dibangun dengan konsep kontruksi U Box Girder.
Guna mendukung keberhasilan pembangunan Flyover Simpang Polda di Provinsi Sumatera Selatan dianggarkan dana sebesar Rp60,3 miliar.
BACA JUGA:Bawa DNA Moge, Skutik Terbaru Suzuki Ini Iritnya Hingga 46 Km/Liter