Honorer Merapat! Revisi UU ASN Segera Diresmikan, 4 Kategori Pegawai Ini Bisa Langsung Diangkat PNS

Senin 04-09-2023,19:43 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

3. Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun.

4. Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun.

Itulah beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer supaya bisa diangkat menjadi PNS secara langsung.

BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi, IBI OKI Gelar Seminar bersama dr Boyke

Demikian informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer secara langsung menjadi PNS yang termuat dalam RUU ASN, semoga bermanfaat. *

Kategori :