Citraland
Honda

Tak Ada Kontrak di Tahun 2025, Honorer Tidak Ikut Seleksi PPPK 2024 Bakal Dipecat? Ini Penjelasannya

Tak Ada Kontrak di Tahun 2025, Honorer Tidak Ikut Seleksi PPPK 2024 Bakal Dipecat? Ini Penjelasannya

Ilustrasi tak ada kontrak tahun 2025, honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024 bakal dipecat?-ASN institute-

PALPRES.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 hampir 75 persen selesai dilakukan.

Pada seleksi PPPK tahap 1, masing-masing instansi secara bertahap telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi.

Sementara untuk tahap 2, pendaftaran seleksi PPPK masih dibuka hingga 7 Januari 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan seluruh honorer yang mengikuti seleksi kompetensi dan memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:WADUH! Kartu Debit Tertinggal di ATM, Uang Pria Palembang Raib Rp 8,5 Juta

BACA JUGA:Setelah Covid-19, Kini Muncul HMPV yang Mewabah di China, Berikut Gejala Penyakitnya!

Baik sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan disandang oleh honorer di tahun 2025.

MenPAN RB, Rini Widyantini bersama DPR RI sepakat akan menghentikan kontrak honorer di tahun 2025.

Artinya, sudah tidak ada lagi perpanjangan kontrak bagi honorer di tahun ini.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo di mana tenaga honorer harus mempunyai kejelasan status kepegawaian di tahun 2025.

BACA JUGA:WADUH! BPBD Catat 115 Bencana di Sumsel, Kini Banjir-Angin Puting Beliung Dominasi

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian 3 Januari 2025, UBS, Antam dan Galeri 24 Tidak Berubah

Apabila honorer telah resmi diangkat sebagai PPPK, maka kesejahteraan akan meningkat lantaran menerima seluruh hak PPPK sesuai dengan UU ASN tahun 2023.

Mulai dari gaji pokok, sejumlah tunjangan hingga fasilitas negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: