Penetapan warga yang akan menerima bantuan ini berdasarkan hasil musyawarah desa sehingga kuota penerima bantuan di masing-masing daerah berbeda-beda.
Penerima bantuan ini juga merupakan warga Indonesia yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dengan penghasilan Rp11.000 per hari.
Lalu, penerima bantuan ini juga bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Program Sembako atau BPNT.
Jadi memang penerimanya merupakan warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA:SP2D Turun Lagi, Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara
Adapun proses penyaluran bantuan ini adalah diserahterimakan di kantor desa setempat.
Jadi bukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti bantuan sosial PKH dan BPNT, melainkan para warga penerima BLT akan dikumpulkan di kantor desa dan bantuan akan diserahkan ke masing-masing penerimanya.
Selain BLT Kemiskinan Ekstrem, sejumlah bantuan sosial (Bansos) juga dicairkan pada bulan September ini meliputi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 alokasi bulan Juli-September 2023.
Selanjutnya ada Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT/Bantuan Program Sembako dengan nominal Rp200.000 perbulan. Bantuan ini juga akan disalurkan untuk alokasi 2 bulan dan 3 bulan lewat KKS Bank Himbara dan Kantor Pos.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Berikut Daftar Wilayahnya
Ada juga Bantuan Program Indonesi Pintar (PIP) untuk pelajar yang mulai proses pencairan bantuan sejak 1 September 2023.
Bantuan PIP ini disalurkan oleh Kemendikbudristek RI untuk membantu warga miskin yang memiiliki anak usia sekolah dapat mengenyam Pendidikan yang layak.
Penyaluran bantuan untuk 3 kategori yaitu siswa SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Kemudian Bansos Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas yang pada bulan September ini juga disalurkan.
BACA JUGA:Rezeki September, Selain Bansos PKH dan BPNT, KPM juga Dapat Bansos Pangan Cair September 2023 Ini
Bansos Permakanan untuk lansia usia 80 tahun ke atas dan disabilitas usia 75 tahun ke atas ini disalurkan dalam bentuk makanan siap santap sebanyak 2 porsi per hari.