INDRALAYA, PALPRES.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe'i, memimpin Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023.
Rapat Paripurna ini dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat ini, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Forkompimda, OPD, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, Staff Ahli, Asisten, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya, Rabu 6 September 2023.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe'i, alam kesepakatan anggaran ini, untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nilai Rp 49 Milyar, sedangkan Bawaslu Rp 17,8 Milyar.
BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Rp1.200.000 Cair Mulai Minggu Ini Bagi 10 Juta Pemilik KK
"Ya, dalam pembahasan Anggaran Perubahan Daerah di tahun 2023 tersebut ada satu agenda nasional yang penting, yakni Pilkada.
Oleh sebab itulah dalam surat Mendagri, kewajiban seluruh daerah untuk menganggarkan dana untuk Pilkada 2024 pada perubahan APBD tahun ini," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa pihak DPRD dan tim TAPD sudah menyepakati dana hibah tersebut untuk dianggarkan pada perubahan, dan sisanya akan dianggarkan di APBD induk 2024
"Total untuk hibah dana Pilkada KPU yaitu Rp 49 Milyar, sedangkan untuk bawaslu dianggarkan Rp 17,8 Milyar diperubahan, sisanya akan dibayarkan di APBD induk 2024," paparnya.
Pihaknya, lanjut dia, juga menganggarkan untuk panitia Pemilu sebesar Rp 170 juta.
Untuk lebih konkret, dia menambahkan, bisa tanyakan langsung ke TAPD.
“Karena dari pusat tidak dianggarkan, oleh karena itu kita dari daerah menganggarkan," tukasnya. *