Geledah Rumah 2 Tersangka Komisioner Baswaslu, Ini yang Didapat Jaksa Kejari OI

Rabu 06-09-2023,19:32 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Sulis Utomo

Saat penggeledahan lanjutnya, pihaknya didampingi dan disaksikan oleh Lurah Indralaya Raya, Kadus 06 Desa Tanjung Seteko dan Ketua RT pada domisili tersangka, serta melibatkan personel Pengamanan Polres Ogan Ilir. 

Pada hari yang sama katanya, Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari OI menerima titipan uang sebesar Rp230.000.000 dari keluarga tersangka KL.

"Titipan itu kita setorkan ke rekening pada Bank BRI. 

Keluarga tersangka KL juga menitipkan 1 buah handphone merk Apple, untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," tukasnya. *

Kategori :