Bansos Beras 10 Kg Sudah Disalurkan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya!

Kamis 14-09-2023,02:01 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bansos beras 10 Kg sudah disalurkan, jangan lupa bawa 2 dokumen Ini saat mengambilnya!

Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kg di bulan September 2023 ini.

Bantuan sosial itu diperuntukkan buat 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November.

Penyaluran bansos beras 10 kg ini merupakan tahap 2 setelah sebelumnya disalurkan pada Mei 2023. 

BACA JUGA:Ini 9 Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Kemensos 2023, Kamu Masuk Nggak?

Semula dijadwalkan penyaluran bansos beras tahap 2 pada Oktober 2023.

Namun kemudian pemerintah pusat mempercepat jadwal penyalurannya menjadi September 2023. 

Bansos beras merupakan bantuan pangan yang kembali diprogram oleh pemerintah guna mengurangi angka stunting serta memperbaiki gizi.

Hanya masyarakat miskin dan tergolong rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan beras dari pemerintah. 

BACA JUGA:Penuhi Syarat Ini, 1 Balita Dapat Bansos PKH Rp3 Juta September 2023, Tanpa Potongan!

Nantinya, masyarakat bisa menerima bantuan beras sebanyak 10 kg untuk 1 kali tahap penyaluran.

Penyaluran bansos beras dilakukan sebanyak 3 kali tahapan yang merupakan alokasi September, Oktober, dan November.

Jika diakumulasikan, maka penerima bantuan berhak menerima total bansos beras sebanyak 30 kg.

Namun, tidak semua masyarakat miskin akan mendapatkan bansos beras 10 kg. 

BACA JUGA:Cek Daerah yang Salurkan Bansos BPNT Rp600.000 Hari Ini, Update Pencairan PKH Tahap 4 Via KKS

Kategori :