Karena data ini yang dipakai Kemensos dalam menentukan penerima bansos.
BACA JUGA:Oktober Bahagia! 19 Juta Penerima BLT BPNT Dapat Dana Dobel Rp200.000, Cair Mulai Bulan Ini
BACA JUGA:Jadwal Resmi Keluar! Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Segera Cair ke Rekening KPM
Untuk masuk ke DTKS, bisa mengajukan data diri maupun data orang lain ke pemda (desa/kelurahan) melalui musyawarah desa/kelurahan.
Bisa juga secara online di aplikasi usul-sanggah, yang bisa didownload melalui hape, serta bersifat gratis.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah terdaftar di DTKS. Memiliki NIK dan KK online, dan padan DTKS, SIKNG, Dapodik/Emis, serta Dukcapil.
Masuk kedalam penambahan kuota, serta disahkan kedalam SP2D (Surat Perintah penyaluran Dana).
BACA JUGA:Siap-siap Mulai Minggu Depan, 2 BLT Ini Cair via BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, Cek Namamu Disini!
BACA JUGA:Anak Banyak Makan Tetapi Tetap Kurus? Ini 5 Kemungkinan Penyebabnya
Jika pun sampai saat ini kamu belum dapat 3 dari bansos yang dijelaskan diatas, kemungkinan kamu belum terdaftar di DTKS, atau dianggap mampu, adminstrasi kependudukan yang bermasalah.
Lalu kamu terbaca memiliki gaji diatas UMR (Pekerja swasta), terbaca pemilik UMKM yang memiliki legalistas, merupakan penamping sosial, ASN/Pegawai BUMN/TNI/Polri baik aktif, maupun pensiunan.
Terakhir, kamu belum masuk kedalam kuota yang ada.
Jika tidak meleset, pencairan akan dilakukan apabila status pada www.siks.kemensos.go.id sudah pada tahapan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
BACA JUGA:Buat Keringat Sulit Berhenti, Palembang Daerah Terpanas Ke 2! Inilah 10 Daerah Terpanas di Indonesia
BACA JUGA:Wow! Ada Cafe Baru di Palembang, Nyaman dan Estetik Cocok Buat Kumpul Bersama Teman Ataupun Keluarga
Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima ke 3 bansos ini, bisa langsung cek pada www.cekbansos.go.id.