Informasi seputar bantuan sosial lainnya, pada tahun 2023, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bansos tunai YAPI kepada 133.600 kuota penerimanya.
Bansos tunai YAPI ini disalurkan sepanjang tahun 2023 yaitu sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Program bantuan sosial ini disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu sebesar Rp600.000.
Awalnya bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!
Namun ditahun ini, penyaluran bantuan YAPI juga diterima oleh anak yatim piatu yang kurang mampu meskipun orang tuanya bukan meninggal dunia karena covid-19.
Adapun syarat penerima bantuan atensi YAPI dari Kemensos RI ini adalah sebagai berikut:
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
BACA JUGA:Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023
Bantuan atensi Yatim Piatu ini sudah melalui proses verifikasi dan validasi pada bulan September 2023.
Jika SP2D sudah diterbitkan maka pihak pendamping sosial akan memberitahukan kepada KPM untuk mengambil bantuannya.
Bantuan yang disalurkan pada tahap ini merupakan alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023 sebesar Rp600.000.
Jika sudah lolos verifikasi, maka kpm bisa mengambil bantuannya lewat Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Selain itu juga ada bantuan sosial lain yang sudah berjalan proses penyalurannya adalah bantuan sosial atensi permakanan untuk lanjut usia (Lansia).