MUBA, PALPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan insentif tambahan kepada Pemkab Muba, sebesar Rp23 Miliar lebih.
Hal ini merujuk kepada keberhasilan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama jajaran OPD, yang berhasil mengentaskan kemiskinan, stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Berkat kerja keras jajaran OPD di lingkungan Pemkab Muba, ini apresiasi bagi kita semua untuk membuat kinerja semakin meningkat," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan III (Tiga) Tahun Anggaran 2023 di Auditorium Pemkab Muba, Rabu 11 Oktober 2023.
Ia mengaku, capaian tersebut tidak terlepas dari hasil kerja bersama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbukti dengan diperolehnya Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Ini Disalurkan Mulai Senin Besok, Cek Penerima Bisa Via HP
Ia merinci, empat kategori yang berhasil menghasilkan yakni pertama kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, atas keberhasilan ini Muba diganjar Rp 6,3 miliar.
Kedua, kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menekankan kepada semua OPD di Muba, untuk meningkatkan kualitas pekerjaan fisik.
"Ini harus jadi acuan kita, kualitas pekerjaan fisik harus jadi prioritas untuk diperhatikan," tegasnya.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!
BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos
"Lalu, ketiga kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 Milyar.
Dan keempat kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 Milyar.
Capaian ini harus terus kita tingkatkan," urainya.