Diharapkan dengan program layanan ini dapat membantu serta memudahkan para pemilik mendapatkan barangnya kembali seperti HP, dan asalkan barang bukti ini bukan alat kejahatan seperti Sajam atau sebagainya akan dikembalikan,"tandasnya.
Sementara Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH sebagai Narasumber dalam podcast Gema Randik Muba.
Dikatakan Sinulingga , kami menyajikan program ini sebagai referensi dan memberikan pengetahuan bagi para pendengar randikers di manapun berada.
Kita sengaja hadirkan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH dalam podcast Gema Randik Muba ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada para pendengar randikes.
BACA JUGA:Jaksa Beri Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
BACA JUGA:Jaksa Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kejahatan Digital
Apa yang telah disampaikan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani dalam podcast Gema Randik Muba khususnya program Layanan Jasa Antar Barang Bukti Gratis dan Jasa Antar Barang bukti Pos yang Warga Muba dan randiker bisa Manfaatkan bersama yang merupakan Program Kejaksaan Negeri Sekayu, selain itu apa yang telah diraih beliau bisa.
Kita jadikan motivasi dan sebagai informasi serta kunci sukses story mereka bagi pendengar radio gema Randik Muba ,"ungkap Sinulingga
Semoga melalui gema millenial kita hari ini bisa menambah informasi layanan Kejaksaan dan menjadi wawasan bagi para pendengar setia randikers bagaimana tips dan trik untuk sukses dan menggapai mimpi," pungkasnya.