Saat pembangunannya, warga sempat memblokir jalan tol Balikpapan - Samarinda.
Pemblokiran jalan tol Balikpapan - Samarinda ini sekitar di KM 6 Balikpapan - Samarinda.
Usut punya usut, adanya pemblokiran yang dilakukan warga RT 37 ini lantaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol ini belum dibayarkan.
BACA JUGA:Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan
Pemblokiran jalan tersebut langsung ditengahi oleh aparat pihak kepolisian yang membubarkan aksi massa tersebut. *