7. Mencocokan hasil foto geoteging oleh PT Pos Indonesia untuk mengetahui keberadaan KPM, mengetahui kondisi rumahnya.
Jika kondisi rumahnya sangat layak ini menjadi alasan Kemensos menonaktifkan bantuan yang diterima.
8. Bekerjasama dengan KPK. Jika ada penyelewengan bantuan sosial,
BACA JUGA:Masjid Tertua di Tebing Tinggi Ini Usianya Hampir 1 Abad, Jadi Objek Wisat Religi di Empat Lawang
BACA JUGA:Lemak Perut Langsung Rontok! Ini 5 Tips dr Zaidul Akbar, Nomor 3 Sering Lalai
9. Memadupadankan data perbankan.
Apabila pada data perbankan diketahui KPM memiliki KUR dengan nominal di atas Rp50 juta, bantuan sosialnya akan dicoret oleh Kemensos.
Itulah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah agar bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran.
Bagi KPM yang menantikan pencairan Bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober pastikan nama anda masih tercatat sebagai penerima dengan cara cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelumnya bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 diprediksi akan dicairkan pada pertengahan bulan Oktober ini.
Namun hingga saat ini masih belum ada perubahan periode salur pencairan yakni masih Juli-Agustus 2023.
Kemungkinan pencairan akan molor di akhir Oktober atau awal November 2023.*