JAKARTA, PALPRES.COM – Dalam waktu dekat Kemensos RI kembali akan menyalurkan 2 bansos reguler yang berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos) dan Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Kedua Bansos itu yakni Bansos PKH dan Bansos BPNT, atau yang dikenal juga dengan Bansos Sembako.
Penyaluran tersebut merupakan tahap 5 alokasi September dan Oktober, yang dicairkan menggunakan lembaga bayar bank, meliputi bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (Khusus Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam).
Penyaluran dua bansos tersebut memang dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada.
BACA JUGA:CATAT! Pemerintah Bagikan Modal Usaha Bagi 20.000 KK di 2024, Ini Cara Pengajuannya
BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Depan Penerima 5 BLT Ini Bakal Ditambah, Begini Cara Dapatnya
Dimana untuk September - Oktober akan disalurkan pada Oktober ini. Jika tidak ada kendala yang berarti ,untuk penyaluran termin 1 akan disalurkan paling cepat senin di minggu ke-3.
Jikapun telat, penyaluran akan dilaksanakan pada minggu terakhir. Tinggal menunggu SP2D terbit.
Sementara itu jika dicek pada laman www.siks.kemensos.go.id milik Pendamping Sosial, status dana bansos tersebut baru ditahap “sudah transaksi”.
Akan tetapi, itu untuk tahap yang lalu.
BACA JUGA:4 Nama Daerah di Provinsi Lampung yang Ternyata Singkatan, Metro Kepanjangannya Apa?
Artinya sampai dengan hari ini belum ada perubahan.
Meskipun penyaluran pada tahap 4 alokasi Juli, dan Agustus telah dinyatakan tuntas beberapa waktu lalu.
Terlebih untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dana bantuannya masuk secara sususlan pada termin terakhir ( termin 10).