JAKARTA, PALPRES.COM – Sudah memasuki minggu ke-3 pada bulan Oktober, akan tetapi perihal jadwal penyaluran Bansos PKH dan BPNT belum menemui kejelasan.
Padahal jika dirujuk pada mekanisme penyaluran, didasari dengan surat yang dikeluarkan Kemensos pada akhir Agustus lalu, pencairan kedua bansos tersebut akan dilakukan Oktober ini.
Hal ini tidak terlepas dari alokasi penyaluran yang telah berubah.
Jika merujuk pada surat tersebut, penyaluran Bansos PKH dan Bansos BPNT akan disalurkan secara berbarengan.
BACA JUGA:Ada Bansos Modal Usaha Rp6.000.000 Kuota Terbatas, Berminat? Daftar di Sini
BACA JUGA:HORE! 3 Bansos Kemensos Cair Serentak Hari Ini, Segera Ambil di Kantor Pos
Jikapun memiliki jeda, biasanya selama satu minggu saja.
Penyaluran Bansos PKH, dan BPNT untuk lembaga bayar perbankan (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) akan dibayarkan setiap dua bulan.
Untuk tahap ini memasuki tahap 5, dengan alokasi September - Oktober. Penyaluran akan dimulai paling cepat besok, dan paling lambat untuk termin satunya ada ditanggal terakhir pada bulan ini.
Sementara itu, beberapa waktu lalu SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) sudah diterbitkan oleh Kemensos RI.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel
BACA JUGA:Batas Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hingga 30 Oktober 2023, Dana Bantuan Cair untuk 2 Bulan
Hanya saja, penyaluran tersebut masih untuk tahap 4 alokasi Juli – September, yang dicairkan sedikit terlambat dari jadwal yang semestinya.
Ini adalah sebagai akibat dari penyaluran bansos yang saat itu memakai sistem gelombang (termin).
Sehingga dana yang masuk kerekening penerima tidak sama waktunya.