Kedua adalah pembahasan mobilitas nasional.
BACA JUGA:Calon Jutawan Baru, Perkutut Katuranggan yang Bikin Kaya Raya, Buruan Pelihara!
Artinya tidak hanya cakupan berada di kota besar saya, mobilitas akan lebih merata hingga ke pelosok daerah.
Ketiga adalah mengenai skema pengembangan, dan pelajaran yang dibuat terintegrasi bagi para ASN.
Keempat adalah pengaturan kinerja ASN yang tidak lagi terfokus pada pencapaian individu, akan tetapi kelompok.
Kelima adalah mengenai penataan tenaga non ASN atau honorer.
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Minim Menit Bermain di Belgia, Ini Saran Sandy Walsh Untuk Sang Rekan
BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Tunai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
Dari yang semula akan dihapuskan pada November 2024, akan mundur menjadi Desember 2024.
Keenam adalah percepatan dalam percepatan sistem digitalisasi ASN berbasis teknologi.
Terakhir poin pada RUU ini adalah mengatur tentang citra, dan budaya kerja ASN itu sendiri.
Lebih dalam mengenai poin kedua, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan ada sekitar 130.000 formasi untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) pada tahun 2021 yang kosong.
BACA JUGA:Mau Makan Pindang Lezat di Kota Lubuklinggau? yuk Datang ke Pindang Yosi
BACA JUGA:Daftar 10 Tanaman Hias Paling Populer di Tahun 2023, Cek Jenis dan Harganya ya!
Dengan kata lain tidak terisi.