Caranya, bisa mengajukan dari pemda setempat.
Seperti kecamatan, desa, maupun kelurahan.
Bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download secara online di Playstore.
BACA JUGA:Ada di Tengah Hutan, Dekat Kuburan Angker, Inilah Warung Terpencil di Kabupaten Cianjur
BACA JUGA:Cuannya Buat Melongo, 8 Ide Usaha Modal Kecil Tapi Untung Besar, Yuk Cobain!
Perlu diingat, masuk DTKS belum tentu langsung mendapat bansos.
Kamu harus menunggu lagi, dan akan memakan proses yang lama.
Jadi harap bersabar.
Itu saja informasi yang dapat dibagikan.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di OKI Menurun, Konsisten Sejak 7 Tahun Terakhir
Semoga bermanfaat! *