BACA JUGA:Bandara Baru di Sumatera Utara Dijual ke India, Pemerintah Klaim Untung Besar, Benarkah?
Dengan cara pengajuan melalui pemda setempat, dan online pada aplikasi usul-sanggah, maupun website www.cekbansos.go.id.
Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menjadi penerima bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan lagi, baru bisa masuk kedalam daftar penerima bansos Kemensos diatas.
Itu saja informasi singkat yang dapat dibagikan, semoga dapat dipahami! *