Dana yang diterima per KPM adalah Rp6.000.000, yang diperuntukan untuk pembelian peralatan, dan penambahan modal usaha.
5. Bansos YAPI (Yatim Piatu)
Bansos ini akan sasar 300 ribu lebih anak yatim, piatu, maupun keduanya di tahun 2024.
BACA JUGA:SPEKTAKULER! Opening Ceremony Muba Expo Dihadiri Ribuan Masyarakat
BACA JUGA:Kilauannya Berikan Aura dan Pesona yang Menarik, Pantesan Batu Akik Ini Populer di Kalangan Kolektor
Para penerimam bansos ini akan mendapatkan bantuan selama 6 bulan. Terhitung Januari sampai dengan JuniRp200.000 per bulan.
Program ini telah banyak membantu anak yatim piatu usia sekolah, dalam mengurangi beban biaya kebutuhan mereka, terutama untuk sekolah.
Untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima dari bansos ini nantinya, bisa dicek pada website www.cekbansos.go.id.
Buat akun terlebih dahulu menggunakan KK dan e-KTP.
BACA JUGA:Desa Unik di Belanda, Tak Mengenal Jalan Raya, Bebas Polusi, Terbersih di Dunia
BACA JUGA:Pasirnya Berwarna Pink, Inilah Pantai Unik di Sumatera Utara, Liburan Bersama Keluarga Makin Seru
Setelah itu bisa langsung masuk (log in).
Nanti pada saat dicek muncul keterangan bansos apa saja yang didapatkan.
Jika belum muncul keterangan, berarti namamu belum masuk ke dalam daftar penerima bansos dari kemensos.
Untuk itu kamu harus masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
BACA JUGA:Cara Merawat Anakan Perkutut Agar Tumbuh Sehat dan Cepat Besar