Bagi KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram dapat mengambil bantuannya di kantor Pos atau kantor kelulrahan di daerah masing-masing.
Pemerintah berharap bahwa program Bansos Beras 2023 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.*