BACA JUGA:BLT El Nino Akan Cair di Tanggal Ini di Kantor Pos, 18,8 Juta KPM Terima Bantuan Rp400 Ribu
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pastikan Anda memahami persyaratan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Karena apabila nama anda masuk sebagai penerima bantuan sosial, maka dapat dipastikan anda tetap akan menerima bantuan sosial tersebut.
Hanya tinggal menunggu Kementerian Sosial menyelesaikan semua tahapan proses pencairan bantuan sosial, dan dana bantuan akan segera diterima Masyarakat.
Tetap pantau informasi terkini terkait pencairan bantuan PKH 2023 melalui situs resmi dan sumber informasi terpercaya.*