Ini Upaya Pencegahan dan Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Lubuklinggau

Jumat 24-11-2023,15:58 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), H Surya Dharma didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Febrio Fadilah memimpin FGD II laporan antara dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK). 

Perwakilan Balai Permukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Cicily Hoirisky dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Lubuklinggau yang selalu bersinergi dengan Balai Permukiman Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan penanganan dan pencegahan kawasan kumuh.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya. 

Peserta kegatan ini adalah 16 kelurahan yang dinilai beresiko memiliki kawasan kumuh, camat serta OPD teknis terkait.

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Toko Kue Murah di Palembang, Ada yang Rp10 Ribuan Aja! 

Dirinya berharap para peserta nantinya dapat memberikan feedback terkait penyusunan dokumen RP2KPKPK Kota Lubuklinggau. 

Tak lupa dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak mulai dari perwakilan dari Balai Permukiman Provinsi Sumsel,  pihak Kotaku serta elemen lain yang telah bersinergi dengan Pemkot Lubuklinggau dalam perancangan dokumen ini. 

“Mari bersama-sama mensukseskan dokumen RP2KPKPK ini sebagai pedoman dalam penanganan dan pencegahan kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau kedepan,” imbuhnya. 

Dalam arahannya, Asisten II Bidang Ekubang, H Surya Darma mengatakan selain mengurangi kawasan kumuh, Pemkot Lubuklinggau juga fokus terhadap masalah perumahan yang tak layak huni maupun kawasan permukiman kumuh.

BACA JUGA:Ternyata Ini loh Penyebab Anak Sering Mengigau Saat Tidur, yuk Simak Ulasannya 

Jangan sampai setelah dikurangi dengan perbaikan langsung, justru kawasan kumuh malah bertambah. Oleh karena itu, dia berharap dokumen RP2KPKPK ini bisa menentukan arah kebijakan penanganan dan pencegahan wilayah kumuh di Kota Lubuklinggau kedepan. 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dengan moderator Umar Diharja, Kabid Perekonomian, SDA dan Kewilayahan Bappedalitbang Kota Lubuklinggau.

Turut hadir, Kepala OPD terkait atau yang mewakili, camat dan lurah serta pejabat Pemkot Lubuklinggau yang sempat hadir.(*)

 

Kategori :