Sudah Tau Belum? Ternyata Ini Lho 3 Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol

Sabtu 25-11-2023,14:34 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sudah tau belum? Ternyata ini lho 3 kendaran yang dilarang masuk tol.

Ternyata ada beberapa jenis kendaran yang dilarang untuk masuk tol lho.

Nah kira-kira kendaran apa saja ya, simak artikel ini hingga tuntas oke.

Bagi masyarakat khususnya kota besar mungkin sudah mengetahui kendaraaan apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan masuk jalan tol. 

Namun untuk masyarakat di luar kota besar mungkin belum terlalu paham kendaraan apa saja yang dilarang masuk tol. 

Karena tidak semua kendaraan dapat masuk ke jalan tol.

Nah ini dia Kendaraan yang dilarang masuk tol;

BACA JUGA:Berlaku Desember 2023, Bayar Tol Kini Tanpa Sentuh, Bakal Diterapkan di Jalan Tol Ini

1. Pick Up

Kendaraan yang dilarang masuk tol adalah pick up bermuatan orang.

Hal ini tentu sangat berbahaya khususnya untuk penumpang mobil pick up tersebut. 

Karena selain hembusan angin yang kuat karena bak yang terbuka, mereka juga biasanya tidak mengenakan pelindung apapun. 

Jika terjadi pecah ban bisa saja salah satu atau beberapa penumpang akan terjungkal dari atas mobil.

BACA JUGA:Investasinya Rp21,07 Triliun, Jalan Tol Probowangi Ruas Gending - Besuki Suguhkan Keindahan Pantai Bohay

2. Sepeda Motor

Kategori :