JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam Islam, idealnya suami dan istri sama-sama mengerti hak dan kewajibannya.
Namun pada kenyataannya, kebanyakan hanya istri yang dituntut untuk melakukan kewajibannya.
Istri dituntut untuk menjadi seorang yang melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan memenuhi hak-hak suaminya, seperti melayani suami dan anak dan lain-lain.
Tapi ternyata menurut Ustad Felix Siauw melalui Chanel YouTubenya, dalam Islam tidak lah demikian.
BACA JUGA:BLT El Nino Cair Dobel BPNT Sembako Tahap 4 Rp600.000 di Kantor Pos, Ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Siapkan Kartu KKS Anda, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Besok di KKS Bank Ini
Baik istri dan suami memiliki hak dan kewajiban masing-masing, sehingga tak berat sebelah.
Sehingga tidak lah benar, jika suami hanya dapat menuntut istri dan tidak melaksanakan kewajiban sepenuhnya sebagai seorang suami.
Bahkan Ustad Felix Siauw menilai, seorang suami mempunyai kewajiban yang lebih besar ketimbang istri, karena dia merupakan kepala keluarga.
Suami juga dilarang untuk melakukan tindak kekerasan, seperti memukul kepala istrinya.
BACA JUGA:Undangan Pos Siap, BLT El Nino Besok Cair Langsung 2 Bulan, Simak 6 Hal Ini Jelang Pencairan!
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair Besok, Dana Rp800.000 Masuk KKS KPM
Bahkan membuat sedih istrinya pun dilarang dalam Islam, karena Islam memuliakan perempuan.
Suami punya kewajiban untuk memberi nafkah istri dan juga anaknya, sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).