ALHAMDULILLAH! Ibu Hamil Dapat Dana Bantuan Rp750.000 dari Pemerintah, Begini Cara Dapatnya

Selasa 19-12-2023,12:45 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Di sana, dengan mengisi informasi seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan, kamu bisa mengetahui status penerimaan PKH untuk tahun 2023.

BACA JUGA:Penerima Bansos BPNT Bahagia, Ada Bonus Akhir Tahun Cair Hari Ini

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima, informasi yang diberikan mencakup nama lengkap, usia, status sebagai "Pengurus" atau "Anggota Keluarga", keterangan terkait proses penyaluran bantuan, serta jadwal periode penyaluran dari Oktober hingga Desember 2023.

Untuk penyaluran bantuan senilai Rp750.000 ini bisa diambil melalui kantor pos dengan kartu undangan pencairan yang harus didapatkan.

Bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023, masih ada opsi untuk mendaftar sebagai penerima pada tahun 2024.

Ini bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor kelurahan/desa atau melalui pendaftaran online lewat aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Sasar 18, 8 Juta Pemilik KTP, BPNT Cair Mulai Januari Ini Langsung 2 Bulan Plus Bansos Pangan

Langkah-langkahnya mencakup.

- Mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

- Membuat akun baru dengan memasukkan data diri seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat email, nomor HP, username, dan password.

- Mengunggah foto selfie dengan KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari Ini, Kamu Bisa Dapat dengan Cara Daftar Disini

- Mengisi informasi usulan bansos yang diinginkan (PKH atau BNPT) beserta data diri yang diminta seperti nomor KK, NIK, dan kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.

- Mengunggah foto KTP dan foto bagian depan rumah.

Dengan demikian, proses cek dan daftar bansos bagi ibu hamil menjadi lebih mudah diakses baik secara online maupun langsung ke kantor kelurahan/desa setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat.*

Kategori :