Kemensos Keluarkan Aturan Baru 2025, Bansos PKH dan BPNT Hanya Diberikan Kepada 3 Golongan Ini!
Pendamping Sosial dan petugas bansos membantu jalannya pencairan PKH--Palpres.com
PALPRES.COM - Surat resmi dikeluarkan terkait pembaharuan kebijakan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025
Setelah pada awal Oktober lalu bansos PKH dan BPNT Sembako resmi disalurkan kepada 29 juta KK (Kartu Keluarga) ditanah air, dalam waktu dekat juga keluar kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.
Dimana surat tersebut berisikan tentang perubahan dan penambahan komponen PKH dan BPNT yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam surat resmi yang diterbitkan, Kementerian Sosial telah melakukan kajian menyeluruh dan menetapkan beberapa perubahan aturan yang berkaitan dengan komponen yang dapat diterima oleh KPM.
BACA JUGA:9 Ciri Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos PKH dari Pemerintah Via Kemensos di 2025
Berikut adalah komponen-komponen baru yang ditetapkan:
1. Komponen Kesehatan:
- Ibu Hamil: Bantuan hanya diberikan untuk kehamilan kedua. Kehamilan ketiga dan seterusnya tidak akan mendapatkan bantuan.
- Anak Usia Dini: Mencakup anak berusia 0 hingga 6 tahun, dengan maksimal dua anak balita per keluarga.
2. Komponen Pendidikan:
BACA JUGA:CEK DI SHOPEE! 5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Elegan dan Tahan Lama Dengan Harga Murah Meriah
- Kini terdiri dari empat kategori:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemensos.go.id