Namun, hingga saat ini belum diketahui apa saja yang sudah disita oleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
Selain di kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK juga melakukan penggeledahan sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan juga Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba yang ada di Sofifi, Maluku Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ungkap Ghufron dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
Kendati demikian, Ghufron juga belum mau membeberkan identitas para pihak yang terjaring dalam OTT itu.
BACA JUGA:Rival Terbaru Yamaha NMax, Skutik Maxi Hasil Karya Anak Bangsa Ini Harganya Rp16 Jutaan
Namun ia memastikan tim penyidik KPK masih memeriksa dan mengonfirmasi barang bukti yang diamankan dari OTT.
Tim penindakan KPK berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan beberapa orang pihak swasta.
Diduga, penindakan tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait adanya dugaan suap jual beli jabatan dan juga proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di Maluku Utara.
Hingga saat ini tangkap tangan masih terus berproses, sehingga kemungkinan besar jumlah yang ditangkap akan bertambah.
Saat ini, semua orang yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.*