KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Dja'far Shodiq menyerahkan secara simbolis rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Selain itu, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) Kementrian/Lembaga (K/L) di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Total pagu yang diserahkan mencapai Rp306,03 Miliar.
Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp149 Milyar, Belanja Barang Rp154,5 Milyar dan Belanja Modal sebesar Rp2,15 Milyar.
BACA JUGA:Punya Telkomsel Poin? Yuk Tukar Poin Sekarang Bisa Raih Mobil, Motor hingga Ponsel
"Pagu Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten OKI sebesar Rp306 Milyar.
Ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp37 Milyar atau 1,9 % dibanding Tahun Anggaran 2023 yang lalu," jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Edy Prayitno di Kayuagung, Selasa 19 Desember 2023.
Adapun lima Satuan Kerja (Satker) yang menerima alokasi anggaran tertinggi, jelas Edy, antara lain Polres OKI senilai Rp77,81 Milyar, KPU OKI Rp64,35 Milyar, Kemenag OKI Rp50, 05 Miliar, BPMP Sumsel senilai Rp35,38 Milyar dan Lapas Kayuagung senilai Rp15,92 Milyar.
Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq menuturkan, dana transfer pusat ke daerah ini merupakan stimulus penting dalam membangun daerah.
BACA JUGA:Surga Tersembunyi di Sumsel! Ini 6 Rekomendasi Tempat Wisata di OKI yang Bisa Buat Kamu Terpukau
"Transfer ke Daerah memiliki arti penting bagi Pemerintah Daerah.
Transfer ke Daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah secara merata dan berkeadilan," ujar Shodiq.
Shodiq menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyaluran dana Transfer ke Daerah tahun 2024 harus direfleksikan pada pelaksanaan tahun sebelumnya, agar pelaksanaannya lebih optimal.