2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Rabu 27-12-2023,20:05 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- 2024, Dana bansos PKH dan BPNT ditambah, Segini bantuan yang diterima KPM. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih terus memberikan rezeki kepada masyarakat miskin di Indonesia berupa penyaluran bantuan sosial (Bansos). 

Adapun bantuan sosial yang positif akan dicairkan oleh Kemensos adalah bansos PKH dan BPNT. 

Bahkan ditahun 2024, anggaran perlindungan sosial Kemensos akan ditambah. 

BACA JUGA:Turun Langsung Bagikan 4.000 Sertifikat Se Jatim, Ini Kata Presiden Jokowi

BACA JUGA:6 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Sukulen, Nomor 3 Kamu Sering Lupa

Sehingga ada kemungkinan jumlah penerimanya semakin bertambah atau nominal bantuan yang akan  meningkat. 

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2024 untuk tahap 1 akan berlangsung di periode Januari hingga Maret 2024. 

Jika berkaca pada pencairan PKH tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 10 juta KPM yag masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Adapun besaran bantuan yang diterima ditentukan berdasarkan kategori yang dimiliki.

BACA JUGA:Pesan Kopi Espresso Tapi Bingung Cara Minumnya, Ikuti 12 Tips Ini agar Rasa Kopinya Nendang

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Bunga Peony: Ternyata Bisa Meringankan Gigitan Ular

Mengingat bansos PKH diberikan kepada 7 kategori penerima yaitu: 

Ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap

Balita menerima Rp750.000 per tahap

Kategori :