Anak SD menerima Rp225.000 per tahap
BACA JUGA:Pantang Membuka Aib Orang! Mengapa? Ini Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tanaman Kapas, Ternyata Ini lho Negara Produksi Paling Banyak di Dunia
Anak SMP menerima Rp375.000 per tahap
Anak SMA menerima Rp500.000 per tahap
Lanjut usia menerima Rp600.000 per tahap
Disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.
BACA JUGA:2024 Pemkot Palembang Bakal Bangun TPST, Atasi Masalah Sampah TPA Sukawinatan
BACA JUGA:Bocoran dari Kemensos, Bansos 2024 Cair dalam Bentuk Uang Tunai, Apa Saja?
Untuk bisa dapat bansos PKH 2024, para KPM terlebih dahulu harus memperbaruhi data agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Hal tersebut dilakukan agar bansos PKH 2024 disalurkan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Maka dari itu, KPM wajib mengetahui syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024.
Adapun syaratnya sebagai berikut:
BACA JUGA:Rilis Winter Album! Ini Lirik Lagu 'Be There For Me' Milik NCT 127
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.