2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Rabu 27-12-2023,20:05 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Memiliki Simbol Keberuntungan dan Persahabatan, Burung Perkutut Jenis Ini Jadi Incaran Para Kolektor

- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut ini cara cek status penerima bansos 2024 melalui: 

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi alamat sesuai dengan KTP.

BACA JUGA:Bikin Yamaha Terlihat Cupu! Honda Rilis Motor Super Canggih, Teknologi Ini yang Digunakan?

BACA JUGA:Wisata Unik di Bima Nusa Tenggara Barat, Ada Kisah Ular Jelmaan Awak Kapal Portugis, Kamu Tertarik?

- Isi nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.

- Klik tombol ‘Cari Data’.

Itulah informasi terkait 2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya. Semoga bermanfaat.*

 

Kategori :